ALAT KANTOR adalah peralatan yang digunakan untuk menunjang kegiatan kerja di perkantoran. Jenis-jenis peralatan kantor dapat dibedakan berdasarkan bentuk dan fungsinya. Berikut penjelasan dan contohnya:
Alat Berbentuk Lembaran:
Kertas HVS: Digunakan untuk mencetak dokumen.
Kertas Karbon: Berguna untuk menghasilkan salinan tulisan.
Lembar Formulir: Contoh: formulir pengajuan cuti.
Amplop: Untuk mengirim surat atau dokumen.
Kertas Stensil: Digunakan dalam mesin stensil.
Kertas Folio Bergaris: Biasanya untuk catatan.
Plastik Pembungkus: Untuk melindungi dokumen.
Plastik Mika: Digunakan untuk penyimpanan.
Map: Untuk mengatur dan menyimpan berkas.
Peralatan Berbentuk Non-Lembaran:
Pena atau Pulpen: Alat tulis utama.
Pensil: Digunakan untuk sketsa atau catatan.
Penggaris: Untuk mengukur dan menggambar garis.
Spidol: Berguna untuk menandai atau menulis di papan.
Perforator: Digunakan untuk lubang kertas.
Pemotong Kertas: Untuk memotong kertas dengan presisi.
Stapler: Menggabungkan lembaran kertas.
Perlengkapan Berbentuk Buku:
Segala jenis buku yang tersedia di kantor, seperti buku catatan, buku panduan, dan buku referensi.
Peralatan kantor membantu mempermudah pekerjaan karyawan dan memastikan operasional kantor berjalan efektif dan efisien
Jangan lupa pesan di MarketPlace Ucapnesia aJa..! Group MarketPlace Kita..!
… Pesan sekarang di MarketPlace Ucapnesia semua tersedia di MarketPlace Group…